Kajian Tafsir Surah At-Taubah Ayat 75–77: Bahaya Ingkar Janji Kepada Allah dan Sifat Bakhil
1. Pendahuluan
Suasana penuh keberkahan menyelimuti Masjid Al-Ittihad pada pelaksanaan Kajian Subuh Berjamaah. Bertindak sebagai penceramah, Al-Ustadz Kms Hasan Usman Alhafidz membuka majelis dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan nikmat, khususnya kesehatan dan kesempatan untuk melangkahkan kaki menunaikan salat Subuh berjamaah yang kemudian dilanjutkan dengan majelis ilmu.
Ustaz mengawali kajian dengan khutbatul hajah (pembukaan puji-pujian):
“Alhamdulillahilladzi akramana bi anwaril Qur’an, was shalatu was salamu ‘ala sayyidina wa habibina Muhammadinil mustafa sayyidi waladi adnan, wa ‘ala alihi wa ashabihi wat tabi’ina lahum bi ihsan. Subhanaka la ‘ilma lana illa ma ‘allamtana innaka antal ‘alimul hakim. Rabbishrah li shadri wa yassir li amri wahlul ‘uqdatam mil lisani yafqahu qauli. Amma ba’du.”
Beliau menyampaikan rasa hormat kepada segenap pengurus Masjid Al-Ittihad serta seluruh jamaah yang hadir. Shalawat beserta salam senantiasa dicurahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga akhir zaman. Adapun tujuan kajian pada pagi hari ini adalah untuk melanjutkan serial pembahasan Tafsir Al-Qur’an, yaitu memasuki Surah At-Taubah ayat 75 hingga 77, guna mengambil hikmah dan pelajaran bagi amaliah hidup sehari-hari.
2. Terjemahan Tafsir (Surah At-Taubah: 75–77)
Berikut adalah makna dan terjemahan langsung dari rangkaian ayat yang dibaca dan dijelaskan dalam kajian:
Ayat 75: “Dan di antara mereka ada orang yang berjanji kepada Allah: ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian dari karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang saleh.'”
Ayat 76: “Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka memang orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).”
Ayat 77: “Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai pada hari mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta.”
3. Asbabun Nuzul: Kisah Tha’labah bin Hatib Al-Anshari
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa rangkaian ayat ini memiliki latar belakang sejarah (asbabun nuzul) yang sangat mendalam pada zaman Rasulullah SAW. Kronologi kisah tersebut diuraikan sebagai berikut:
- Awal Keadaan Tha’labah Tha’labah bin Hatib Al-Anshari pada mulanya adalah seorang sahabat yang sangat miskin dan fakir. Meskipun demikian, ia dikenal sangat rajin beribadah dan tidak pernah absen melaksanakan salat lima waktu berjamaah langsung di belakang Nabi SAW di Masjid Nabawi.
- Mendesak Nabi Minta Doa Kaya (Tiga Kali)
- Permintaan 1 dan 2: Tha’labah mendatangi Rasulullah SAW memohon agar mendoakannya menjadi orang kaya. Nabi SAW menasihati agar ia merasa cukup dengan rezeki yang sedikit tetapi mampu disyukuri, daripada harta melimpah yang tidak sanggup disyukuri (qallilun tu’addi syukrahu min katsirin la tutiquhu). Nabi SAW juga mengajak Tha’labah untuk meneladani kehidupan sederhana beliau.
- Permintaan 3: Pada hari ketiga, Tha’labah kembali mendesak dan bersumpah atas nama Allah (fawalladzi ba’atsaka bil-haqqi). Ia berjanji dengan sungguh-sungguh, jika Allah memberikan harta, ia akan memberikan hak kepada setiap orang yang berhak (haqqin haqqa) serta bersedekah sehingga tidak ada lagi orang miskin di Madinah.
- Doa Nabi: Atas persumpahan dan janji yang mendesak tersebut, Rasulullah SAW akhirnya mendoakan: “Allahummarzuq Tha’labata malan” (Ya Allah, berilah rezeki harta kepada Tha’labah).
- Perkembangan Harta dan Kemunduran Ibadah
- Tha’labah mulanya mendapat seekor kambing. Kambing tersebut berkembang biak dengan sangat cepat, diumpamakan oleh pemateri bagaikan ulat-ulat yang berbiak cepat dan melimpah pada sebuah bangkai. Penampungan ternaknya tidak lagi muat di Madinah sehingga ia harus bergeser ke pinggiran lembah di antara dua gunung.
- Kemunduran Ibadah secara Bertahap:
- Saat penampungan ternaknya dipindahkan ke lembah pinggiran Madinah, Tha’labah tidak bisa lagi salat lima waktu di Masjid Nabawi. Ia hanya sempat menghadiri salat Zuhr dan Asar berjamaah bersama Nabi SAW, sedangkan salat Maghrib, Isya, dan Subuh ia kerjakan sendirian di pinggiran lembah bersama kambing-kambingnya.
- Ketika ternaknya makin melimpah dan ia harus pindah semakin jauh, dari dua waktu salat berjamaah menyusut hingga ia hanya sanggup hadir salat Jumat sepekan sekali.
- Akhirnya, salat Jumat pun ditinggalkan sepenuhnya karena ia disibukkan oleh urusan menggembalakan dan mengurus hartanya.
- Penolakan Membayar Zakat dan Turunnya Ayat
- Ketika ayat perintah zakat turun (Khuz min amwalihim shadaqatan…), Rasulullah SAW mengutus dua orang sahabat untuk memungut zakat dari Tha’labah.
- Tha’labah secara terang-terangan menolak membayar zakat dan melontarkan tuduhan langsung kepada utusan Nabi bahwa zakat tidak ada bedanya dengan jizyah (pajak). Ia berkata bahwa para utusan hanya hendak memajaki dirinya karena melihat hartanya sudah banyak.
- Utusan melaporkan penolakan tersebut kepada Rasulullah SAW. Seketika itu turunlah QS. At-Taubah ayat 75–77 yang menelanjangi sifat ingkar janji dan kedustaan Tha’labah.
- Penyesalan dan Akhir Hayat yang Terhina
- Mengetahui ayat tersebut turun menyingkap perbuatannya dan membeberkan kemunafikannya di hadapan seluruh umat Islam, Tha’labah panik lalu mendatangi Nabi SAW membawa hartanya untuk menyerahkan zakat. Namun, Rasulullah SAW menolak mengambil zakat tersebut atas perintah Allah SWT.
- Setelah Rasulullah SAW wafat, Tha’labah mencoba menyerahkan zakatnya kepada Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, hingga Utsman bin Affan. Ketiga khalifah tersebut konsisten menolak zakat Tha’labah sebagaimana Nabi SAW telah menolaknya.
- Tha’labah akhirnya meninggal dunia pada masa kepemimpinan Sayyidina Utsman bin Affan dalam keadaan sedih, penuh penyesalan, dan terhina.
4. Poin-Poin Utama Pembahasan dan Tadabbur Ayat
Sintesis pelajaran hukum dan hikmah kehidupan (tadabbur) yang disampaikan Al-Ustadz Kms Hasan Usman Alhafidz dirangkum ke dalam 5 pilar utama berikut:
1. Larangan Gampang Bersumpah Atas Nama Allah SWT
Sumpah atas nama Allah SWT bukanlah perkara ringan. Seseorang dilarang mudah mengucapkan sumpah atas nama Allah jika tidak pasti dapat memenuhinya, apalagi jika digunakan untuk meyakinkan kebohongan. Mengatasnamakan Allah dalam kepalsuan berarti mempertaruhkan dan mencemarkan nama suci Allah.
Allah SWT menegaskan azab bagi orang yang mengada-adakan kebohongan atas nama-Nya:
“Innalladzina yaftaruna ‘alallahil-kadziba la yuflihun” (Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung).
Sebagai teladan, Imam Syafi’i menegaskan sikap kehati-hatiannya terkait sumpah:
“Ma halaftu billahi shadiqan wa la kadziban” (Aku tidak pernah bersumpah atas nama Allah, baik dalam keadaan jujur apalagi bohong).
2. Ridha Terhadap Posisi dan Takdir Allah (Kaya vs Miskin)
Merujuk nasihat dalam kitab Al-Hikam karya Ibnu Athaillah As-Sakandari, seorang hamba hendaknya ridha dan menerima posisi (maqam) tempat Allah menempatkannya saat ini:
“Hendaknya seorang hamba menerima posisi tempat Allah menempatkannya. Jika ditakdirkan menjadi orang kaya, penuhi kewajiban harta dengan benar; jika ditakdirkan miskin, yakini bahwa keadaan tersebut adalah yang terbaik baginya daripada memaksakan diri menjadi kaya melalui jalan yang salah.”
Keadaan kaya maupun miskin adalah takdir terbaik dari Allah. Kemuliaan seorang hamba di sisi Allah tidak diukur dari seberapa banyak hartanya, melainkan dari keteguhan dirinya untuk tetap menjadi hamba Allah yang taat dalam kondisi apa pun.
3. Keutamaan Amalan Tasbihat Setelah Salat dan Bahaya Salat Terburu-buru
- Kisah Sahabat Fakir (HR. Tirmidzi): Kaum fakir dari kalangan sahabat mengadu kepada Nabi SAW karena merasa iri terhadap pahala orang-orang kaya yang sanggup bersedekah dengan kelebihan harta mereka.
- Solusi dari Nabi SAW (Amalan Tasbihat): Nabi SAW mengajarkan amalan penyeimbang derajat bagi kaum fakir:
- Membaca Subhanallah (33x), Alhamdulillah (33x), dan Allahu Akbar (33x).
- Menyempurnakan ke-100 dengan membaca:
“La ilaha illallahu wahdahu la syarika lah, lahul-mulku wa lahul-hamdu yuhyi wa yumitu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir”
- Fadhilah: Mengampuni dosa sebanyak buih di lautan serta mengangkat derajat di akhirat.
- Peringatan Salat Terburu-buru (Perumpamaan Ikan vs Burung): Ustadz menekankan agar jamaah tidak terburu-buru lari seusai salat fardu. Sikap orang beriman di dalam masjid hendaknya merasa tenang dan tenteram bagaikan “ikan di dalam air”. Sebaliknya, orang yang tergesa-gesa berlari seusai salat diumpamakan bagaikan “burung di dalam sangkar” yang gelisah ingin segera keluar. Rasulullah SAW memperingatkan:
“Al-munafiqu fil-masjidi kal-qafasi” (Orang munafik di dalam masjid bagaikan burung di dalam sangkar).
Sikap terburu-buru lari seusai salat dikhawatirkan dapat menumbuhkan benih-benih kemunafikan di dalam hati.
4. Keutamaan Berdiam di Masjid: Istighfar Malaikat & Pahala Isyraq
- Doa Malaikat (HR. Bukhari-Muslim): Para malaikat akan terus memohonkan ampunan bagi jamaah yang menetap di tempat salatnya atau berada di dalam lingkungan masjid:
“Allahummaghfirlahu, Allahummarhamhu, Allahumma tub ‘alaihi” (Ya Allah ampunilah dia, ya Allah rahmatilah dia, ya Allah terimalah tobatnya).
- Keutamaan Majelis Ilmu Subuh: Berdiam diri di majelis ilmu hingga terbit matahari dan menunaikan Salat Isyraq 2 rakaat memberikan keutamaan meraih ilmu agama, istighfar malaikat, serta pahala senilai haji dan umrah secara sempurna.
5. Hakikat Harta, Kewajiban Zakat, dan Bahaya Sifat Kikir
- Sifat Dasar Manusia: Manusia cenderung tergesa-gesa, berkeluh kesah saat dalam kekurangan, dan menjadi kikir (bakhil) saat dilimpahi kekayaan.
- Perumpamaan Harta (Nasihat Habib Umar Abdul Aziz): Pemateri mengutip perumpamaan hikmah terkait pengelolaan harta:
“Harta itu ibarat air. Jika air diendapkan saja tanpa dikelola atau dialirkan, air tersebut akan mengendap, berbau, lumutan, dan merusak. Demikian pula harta; jika tidak disedekahkan dan hanya ditahan, ia akan merusak diri dan jiwa pemiliknya.”
- Fungsi Zakat dan Perhitungan Nisab Praktis: Zakat bertindak sebagai pembersih jiwa (tuthiruhum) dari sifat bakhil sekaligus menambah keberkahan harta (nama’). Janji Rasulullah SAW menegaskan:
“Ma naqashat malun min shadaqah” (Harta tidak akan berkurang karena sedekah).
- Perhitungan Nisab Zakat Harta Praktis: Ustadz menjelaskan simulasi perhitungan zakat mall. Nisab harta adalah setara dengan 84 gram emas (sekitar Rp164 juta hingga Rp168 juta). Apabila kepemilikan harta tersimpan telah mencapai nisab tersebut dan bertahan selama satu haul (satu tahun penuh, misalnya dari 1 Ramadan hingga 1 Ramadan tahun berikutnya), maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
- Anjuran Generous/Loyal kepada Keluarga (Fardhu ‘Ain): Memberi nafkah kepada anak dan istri merupakan kewajiban fardhu ‘ain bagi kepala rumah tangga. Suami dilarang bersikap kikir kepada keluarga. Ustadz menekankan bahwa bersikap dermawan (royal) kepada anak dan istri akan membawa keberkahan dan membuka pintu rezeki yang tidak terduga dari Allah SWT.
- Beda Zakat dan Pajak: Zakat adalah kewajiban syariat yang disalurkan khusus kepada 8 asnaf yang ditetapkan Allah untuk pembersihan spiritual, sehingga hukum dan peruntukannya berbeda dengan pajak.
5. Sesi Tanya Jawab (Faqih & Amaliah Praktis)
Berikut adalah rangkuman sesi tanya jawab antara jamaah dan Al-Ustadz Kms Hasan Usman Alhafidz:
Pertanyaan 1: Keutamaan Membaca Ayat Kursi dan Pembacaan Dzikir Bersama
- a. Fadhilah Bacaan Ayat Kursi (HR. Bukhari): Membaca Ayat Kursi setiap selesai salat fardu (5 waktu) memiliki fadhilah yang sangat besar, di mana tidak ada penghalang antara seseorang dengan surga kecuali kematian. Ustadz menyampaikan wasiat dari Habib Umar agar Ayat Kursi rutin didawamkan setiap selesai salat fardu dan sebelum tidur (sebagai perlindungan dari segala keburukan).
- b. Hukum dan Hikmah Dzikir Jama’i (Berjamaah): Praktik membaca zikir dan doa bersama secara jama’i seusai salat di masjid memiliki landasan dalil hadis sahih yang kuat (HR. Bukhari dan Muslim). Jamaah yang berkumpul menyebut nama Allah akan dinaungi rahmat, mendapatkan ampunan malaikat, dan dibanggakan oleh Allah SWT di hadapan para malaikat.
Pertanyaan 2: Posisi Duduk Jamaah dalam Majelis Ilmu
- Penjelasan Ustadz: Ustadz mengutip riwayat tiga kelompok orang yang mendatangi majelis Nabi SAW:
- Kelompok Pertama (Duduk di depan): Menghadapkan diri kepada Allah, maka Allah menghadapkan rahmat-Nya secara maksimal.
- Kelompok Kedua (Duduk di tengah): Merasa malu, maka Allah pun malu kepadanya (mendapat pahala sesuai kadarnya).
- Kelompok Ketiga (Duduk menyendiri di belakang/tepi): Berpaling dari majelis, maka Allah pun berpaling darinya.
- Hikmah & Peringatan: Jamaah dianjurkan untuk duduk merapat ke depan dalam majelis. Mengasingkan diri dari rombongan jamaah berisiko memudahkan setan mengendalikan hati, sebagaimana serigala yang lebih mudah mengincar domba yang terpisah dari kawanannya.
6. Penutup dan Doa Bersama
Sebagai kesimpulan kajian, Al-Ustadz Kms Hasan Usman Alhafidz mengingatkan seluruh jamaah untuk senantiasa menepati janji kepada Allah SWT, menjauhi sifat bakhil, serta istiqamah dalam memakmurkan masjid dan majelis ilmu.
Kajian diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin langsung oleh Al-Ustadz Kms Hasan Usman Alhafidz, yang mencakup poin-poin permohonan berikut:
- Mohon diampuni dan dimaafkan segala dosa dan kesalahan jamaah.
- Mohon ditutup segala aib serta diberikan kesembuhan yang sempurna dari segala penyakit.
- Mohon dikabulkan segala hajat dan diberikan umur yang panjang dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
- Mohon diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah.
Sesi doa diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah dan ditutup secara resmi dengan doa kafaratul majelis:
“Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.”
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.



